Rano Al Fath: Kesejahteraan Sipir dan Petugas Lapas Penting Diperhatikan

06-06-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Al Fath saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI di di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022). Foto: Jaka/nvl

 

Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Al Fath minta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memperhatikan kesejahteraan sipir dan petugas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Rano menilai, banyaknya masalah yang terjadi di lapas disinyalir salah satu faktornya adalah karena para pegawai lapas yang belum mendapatkan kesejahteraan.

 

“Ini penting sekali karena kita tahu bahwa banyak sekali masalah yang ada di lapas, bahkan peredaran narkoba misalnya, atau over kapasitas. Ini mungkin juga bisa disebabkan dari para pegawai-pegawai yang belum mendapatkan kesejahteraan,”  ujar Rano saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI di di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

 

Rano juga menyinggung kasus yang baru-baru ini di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang mengenai dugaan praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Kelas I Kota Tangerang. “Di Pengadilan itu terungkap bahwa ada biaya Rp5.000 per minggu untuk bisa tidur di Aula Lapas, dan ada biaya sewa kamar sebesar Rp1 juta sampai Rp2 juta. Biaya-biaya ini mungkin nanti bisa menjadi gambaran dari Pak Menteri dan Pak Dirjen Lapas bahwa memang kedepan harus sudah mulai ditertibkan tetapi dengan ditambahnya anggaran,” jelas Rano.

 

Lebih lanjut, dalam rapat ini, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menyoroti mengenai minimnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mendaftarkan usahanya untuk memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Menurutnya, hal ini bisa berpengaruh pada minimnya capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan target Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

 

“Di Ditjen HaKI, didirikan pagu anggaran Rp615 miliar. Nah kami menyoroti bahwa ada 60 juta UMKM aktif di Indonesia tapi baru 11 persen yang mendaftarkan (hak kekayaan intelektual). Ini mungkin karena kurangnya sosialisasi, bisa juga nanti saat sosialisasi melibatkan kami (Anggota DPR RI), karena di setiap dapil itu UMKM ini banyak sekali. Penting sekali agar pendapatan PNBP-nya dari HaKI ini tercapai target targetnya terhadap Ditjen AHU. Ini (Ditjen AHU) kan anggaran 2023 pagunya Rp784 miliar, PNBP dilayanan Fidusia dan badan hukum Ditjen AHU mengalami penurunan cukup tajam. Ini mameng kita Pahamilah karena masalah Covid-19 dan lain-lain, mudah-mudahan bisa ditingkatkan lagi," tambah Rano.

 

Di sisi lain, Rano menyatakan akan memperjuangkan anggaran yang diajukan Kemenkumham di rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengingat banyaknya persoalan yang mesti dibenahi terutama pada lapas. “Secara prinsip banyak terkait anggaran-anggaran yang lain tapi saya setuju bahwa harus kita perjuangkan anggaran Kementerian Hukum dan HAM ini, Insya Allah bertambah nanti di Banggar dan ini sesuai arahan Pimpinan (Komisi III DPR RI) yang ada di depan,” komitmen legislator dapil Banten III ini. (we/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...